Tarif Baru Untuk Pendakian Gunung Rinjani adalah sebesar Rp 250 ribu bagi pendaki mancanegara dan Rp 20 ribu bagi pendaki Indonesia. Tarif baru ini berlaku mulai 1 April 2014 untuk setiap orang di setiap hari. Pemasukan dari harga tiket masuk ini disetorkan penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) kepada Kementerian Kehutanan.
Berdasarkan tarif baru, jika pendakian memerlukan waktu 4 hari, biaya yang harus dikeluarkan pengunjung lokal adalah Rp 1 juta. Tarif lama untuk pendaki lokal adalah Rp 2.500, sementara pendaki asing Rp 20 ribu. Artinya, nilai kenaikan tarif yang ditetapkan untuk pendaki asing mencapai 1.150 persen, sementara pendaki lokal 700 persen.
Sementara Rinjani Trek Management Board ( RTMB ), memberlakukan pungutan bagi pendaki macanegara adalah Rp 150 ribu per orang dalam sekali perjalanan. Namun kabupaten setempat mendapat 20 persen dari pungutan ini. Sedangkan desa dan masyarakat adat masing – masing mendapat Rp 10 ribu.
RTMB mengelola sisanya untuk menjaga kebersihan gunung. Sampah yang dibawa turun oleh porter, seperti kaca, kaleng, atau botol plastik, juga diuangkan. Pemasukan dari sampah ini kira – kira Rp 25 ribu.
Menurut Ketua Rinjani Trek Management Board ( RTMB ), Lalu Gita Ariadi, pemberlakuan tarif baru akan memberatkan para pelaku bisnis pariwisata, yaitu agen perjalanan dan pengelola pendakian. Mereka bermarkas di pintu masuk pendakian ke Rinjani, yaitu Desa Senaru, Kabupaten Lombok Utara, dan Desa Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Mereka sudah memasang tarif lama ke mitranya di luar negeri sejak 6 bulan lalu. Karena itu, kontrak paket pendakian bisa merugikan mereka jika tarif baru diberlakukan.
Adapun jika kontrak paket dibatalkan, para pemandu pendakian yang berjumlah 107 orang, 46 di antaranya perempuan, dan 650 porter tidak akan mendapat pemasukan. Belum lagi sejumlah pekerja di pondok – pondok wisata di sekitar gunung.
Jumlah pendaki ke Gunung Rinjani pada 2013 mencapai 19.912 orang yang terdiri atas 13.002 wisatawan asing dan 6.909 wisatawan lokal. Adapun pada 2012 jumlah total pendaki yakni 14.719 orang yang meliputi 9.199 pendaki asing dan 5.520 pendaki lokal. Artinya, ada kenaikan 35 persen. src
Source: Belantara Indonesia
Tarif Baru Untuk Pendakian Gunung Rinjani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar